JAM'IYAH NAHDLATUL ULAMA (NU)

Tentang Nahdlatul Ulama (NU)

“Organisasi Sosial Keagamaan dan Kemasyarakatan Islam Aswaja Terbesar di Indonesia dan Dunia: Sejarah, Paham Keagamaan, Struktur, dan Komitmen Kebangsaan”

1. Sejarah Kelahiran Nahdlatul Ulama (1926)

Keterbelakangan masyarakat Nusantara akibat penjajahan kolonialisme Belanda serta kungkungan tradisi menggugah kesadaran kaum ulama terpelajar pesantren untuk memperjuangkan kemerdekaan dan martabat bangsa melalui jalur pendidikan, sosial keagamaan, dan organisasi.

Kelahiran Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 di Surabaya merupakan bentuk respons terhadap dinamika keagamaan global dan nasional. Saat itu di Timur Tengah (Hijaz) terjadi ekspansi paham pemurnian Wahabi yang mengancam pelarangan sistem bermadzhab, penutupan situs sejarah Islam, dan pembongkaran makam Rasulullah SAW.

Merespons ancaman tersebut, para kiai pesantren di bawah koordinasi KH. Abdul Wahab Chasbullah membentuk Komite Hijaz guna menyampaikan petisi resmi kepada Raja Ibnu Saud di Makkah. Atas restu isyarah ruhani dari maha guru ulama Nusantara, Syaikhona Kholil Bangkalan (berupa tongkat dan tasbih bertasbihkan ayat Al-Qur'an), Hadlratussyekh KH. Muhammad Hasyim Asy'ari bersama para ulama secara resmi mendirikan jam'iyah bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Para Ulama).

2. Paham Keagamaan Aswaja & Qanun Asasy

Nahdlatul Ulama secara konsisten mengikuti paham keagamaan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja). Dalam pandangan KH. Hasyim Asy'ari, pengamalan Islam yang lurus haruslah bersanad dan berakar pada sistem bermadzhab:

“Barangsiapa yang berpegang teguh pada madzhab para imam mujtahid, maka ia telah berpegang pada tali yang kokoh yang menghubungkannya dengan sunnah Rasulullah SAW.”

Pemikiran ini dirumuskan dalam kitab Qanun Asasy li-Jam’iyyati Nahdlatil Ulama (Undang-Undang Dasar NU) yang di dalamnya memuat prinsip moderasi, persatuan umat, serta penolakan terhadap takfir (pengkafiran) sesama mukmin.

3. Metode Berpikir Fikrah Nahdliyah

Ulama-ulama NU merumuskan metode berpikir organisasi yang dikenal dengan sebutan Fikrah Nahdliyah. Fikrah Nahdliyah adalah kerangka berpikir yang mendasarkan diri pada ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka Islah al-Ummah (perbaikan masyarakat).

Fikrah Nahdliyah memiliki ciri-ciri utama: Fikrah Tawassuthiyah (pola pikir moderat), Fikrah Tasamuhiyah (pola pikir toleran), Fikrah Ishlahiyah (pola pikir reformis yang konstruktif), Fikrah Tathawwuriyah (pola pikir dinamis mengikuti perkembangan zaman), dan Fikrah Manhajiyah (berpikir metodologis berlandaskan dalil syar'i).

4. Basis Warga Nahdliyin

Warga Nahdliyin merupakan basis massa Islam terbesar di Indonesia yang diperkirakan melampaui ratusan juta jiwa. Mereka memiliki kohesivitas sosial yang sangat kuat karena diikat oleh kesamaan amaliah keagamaan Aswaja serta ikatan batin dengan dunia pesantren.

Sejalan dengan perkembangan zaman dan urbanisasi, basis warga NU kini tidak hanya bertumpu pada kaum petani di pedesaan, tetapi juga telah merambah secara dominan ke sektor buruh industri, kaum profesional perkotaan, pengusaha, teknokrat, saintis, dan akademisi di perguruan tinggi.

5. Tujuan dan Usaha Organisasi NU

Tujuan pokok Nahdlatul Ulama adalah: “Berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah wal Jamaah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat, demi terciptanya rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.”

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, NU menyelenggarakan berbagai usaha di bidang keagamaan (dakwah & fatwa hukum syariah), pendidikan (ribuan madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi), sosial-ekonomi (koperasi, LAZISNU, pemberdayaan tani), dan pembelaan hak-hak rakyat.

6. Struktur & Tingkatan Organisasi NU

Nahdlatul Ulama memiliki susunan kepemimpinan hierarkis dari pusat hingga ke basis lingkungan warga:

PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Tingkat Nasional / Pusat di Jakarta, memegang pimpinan tertinggi jam'iyah.

PWNU
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama

Tingkat Provinsi di seluruh Indonesia.

PCNU
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama

Tingkat Kabupaten/Kota (seperti PCNU Kota Tangerang Selatan).

MWC NU
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama

Tingkat Kecamatan (seperti MWC NU Serpong Utara).

PRNU
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama

Tingkat Kelurahan/Desa (7 Ranting di Serpong Utara: Jelupang, Lengkong Karya, Pakualam, Paku Jaya, Pakulonan, Pondok Jagung, Pondok Jagung Timur).

PARNU
Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama

Tingkat Dusun, Rukun Warga (RW), atau basis Masjid/Mushola.

Di setiap tingkatan terdapat tiga pilar kepemimpinan: Mustasyar (Penasihat), Syuriyah (Pimpinan Tertinggi Pengarah Kebijakan yang dipegang oleh para kiai dan alim ulama), dan Tanfidziyah (Pelaksana Harian Eksekutif Mandat Jam'iyah).

7. NU, NKRI, dan Pancasila

Komitmen Nahdlatul Ulama terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah teruji dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa. Melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang difatwakan Hadlratussyekh KH. Hasyim Asy'ari, warga Nahdliyin bangkit mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Sekutu.

Pada Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984, NU menetapkan keputusan monumental bahwa penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal bernegara bukanlah pengorbanan akidah, melainkan perwujudan tanggung jawab umat Islam dalam menjaga keutuhan Darussalam (Negeri Damai). Semboyan legendaris yang digelorakan KH. Abdul Wahab Chasbullah: Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta Tanah Air adalah sebagian dari Iman) menjadi pedoman hidup abadi warga NU.